Mahasiswa dan Era Digital dalam Pembangunan Nasional

 Mahasiswa dan Era Digital dalam Pembangunan Nasional

Oleh Susilo Nugroho Aldhy Himawan

 

Peran mahasiswa sebagai agent of change di masyarakat tentu merupakan tanggung jawab yang besar. Gelar tersebut bukan semata-mata diberikan tanpa pertimbangan, mahasiswa diharapkan dapat membawa perubahan kearah yang lebih baik bagi negara, mahasiswa diharapkan menjadi penggerak dan aset penting dalam pembangunan nasional. Apalagi dalam era digital ini mahasiswa mengambil peran penting di dalam masyarakat, karena masyarakat menganggap jika mahasiswa merupakan kaum intelektual sehingga dapat mengarahkan mereka dalam menghadapi era digital yang sedang kita alami ini. Mahasiswa sebagai generasi muda tentu mengambil peran penting dalam pembangunan nasional, ide, kreasi, dan inovasi yang mereka miliki tentu membawa angin segar untuk membawa bangsa ini dalam menghadapi era digital yang sangat dinamis ini, masyarakat harus memanfaatkan era digital untuk meningkatkan kualitas diri dengan menambah wawasan dan pengetahuan, bukan malah membuat bangsa ini terjerumus dalam kegelapan.

Peran mahasiswa sebagai agent of change, social control, iron stock, dan moral face, merupakan peran yang penting, mahasiswa bukanlah orang yang hanya sekedar menuntut ilmu dan berharap mendapatkan ijazah yang akan dibanggakan itu. Mahasiswa harus memberikan kontribusi bagi masyarakat dan negara, kreasi dan inovasi cemerlang seorang mahasiswa mampu merubah suatu bangsa kearah yang lebih baik. Menurut KBBI edisi kelima, kreasi adalah ciptaan buah pikiran atau kecerdasan akal manusia, dan inovasi adalah pememuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya (gagasan, metode, atau alat). Menurut data dari Kementerian Riset dan Teknologi, jumlah mahasiswa terdaftar di Indonesia mencapai 8,3 juta orang pada 2019, dengan jumlah sebanyak itu, bukan hal yang mustahil bagi Indonesia untuk dapat maju dan berkembang di era digital ini.

Pembangunan nasional adalah tidak akan terwujud apabila kualitas SDM kita masihlah rendah, apalagi di era digital ini, yang dimana semua kegiatan manusia bergantung pada teknologi, mahasiswa sebagai kelompok masyarakat yang dapat dikatakan terdidik memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap era digital. Era digital ini dapat dimanfaatkan untuk menciptakan SDM yang berkualitas dan kompeten dalam bidang tertentu, selain pada era digital ini juga diharapkan dapat membuat SDM di Indonesia menjadi lebih profesional dalam bekerja, sehingga secara keseluruhan dapat mewujudkan pembangunan nasional. Pada era digital ini kreatifitas dan inovasi mengambil peran penting dalam pembangunan, kita mengambil contoh pada sektor ekonomi, pada era digital ini, kita mengenal tentang apa itu ekonomi kreatif, dalam konsep ekonomi kreatif ini, inovasi dan kreatifitas mengambil peran penting dalam kegiatan produksi. Inovasi juga diperlukan untuk menciptakan hal baru atau mengembangkan apa yang telah ada, entah itu pada bidang ekonomi, kesehatan, sosial, dan sebagainya, mahasiswa sebagai generasi muda Indonesia diharapkan dapat membawa inovasi sebagai hasil belajarnya di perguruan tinggi untuk diterapkan pada kehidupan nyata. Inovasi itu dapat berupa upaya untuk mengoptimalkan teknologi digital dalam perindustrian nasional seperti Big Data, Autonomous Robots, Cybersecurity, cloud, dan Augmented Reality atau (AR) yang merupakan satu dari empat langkah strategis dalam menghadapi Industri 4.0 yang tetapkan oleh Kementerian Perindustrian.

Tentunya hal tersebut tidak akan terwujud apabila Indonesia tidak memiliki tenaga kerja yang terampil, disinilah mahasiswa dapat diharapkan hadir sebagai Sumber Daya Manusia atau SDM yang terampil tersebut. Bukan hanya keterlibatan terhadap hal kompleks seperti yang disebutkan sebelumnya, mahasiswa juga diharapkan dapat mengabdikan dirinya bagi lingkungan sekitar, mahasiswa dapat dimanfaatkan sebagai ujung tombak dalam mengembangkan perekonomian rakyat, mahasiswa dapat memberikan inovasinya untuk mengembangkan UMKM di Indonesia, saya mengaitkan UMKM dengan Pembangunan Nasional dikarenakan UMKM ini mengambil peran penting dalam dunia usaha nasional. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia memiliki 65,5 juta usaha mikro, kecil, dan menengah pada 2019, ini artinya UMKM tersebut setara dengan 99,99% dari total unit usaha di Indonesia, sementara 0,01% sisanya adalah usaha besar, selain itu pelaku UMKM juga merupakan rakyat kecil, karena pada salah satu hakikat pembangunan nasioanl adalah untuk menciptakan kesejahteraan umum. Sebagai mahasiswa kita diharapkan untuk ”melek” teknologi, yang dimana hal tersebut adalah salah satu dari kebijakan pokok dalam peningkatan Sumber Daya Manusia untuk mendukung pembangunan nasional. Mahasiswa harus menguasai IPTEK yang berwawasan lingkungan agar dapat mengenalkan masyarakat Indonesia yang belum begitu paham dengan teknologi informasi. Teknologi informasi ini dapat diselaraskan dengan kreasi dan inovasi yang kemudian dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi dan penjualan UMKM , selain itu kreasi dan inovasi juga sangat penting di terapkan dalam usaha kita agar dapat bersaing di dalam dunia usaha dan era digital ini, karena dalam era yang dinamis ini, masyarakat sangat peduli tentang trend dan perkembangan terbaru di dunia global, apabila mereka tidak memiliki inovasi dan kreasi dalam usahanya, mereka akan kewalahan dan tergerus dengan perkembangan jaman.

Mahasiswa memiliki peran penting di masyarakat, sebagai kaum intelektual mahasiswa yang juga merupakan pemuda ini menjadi harapan bangsa untuk dapat membawa Indonesia kearah yang lebih baik melawan arus perkembangan jaman. Beban moral mahasiswa sebagai agent of change harus diemban dengan sebaik-baiknya, jangan sampai kita sebagai mahasiswa hanyalah orang yang sekedar belajar diperguruan tinggi dan mendapatkan ijazah untuk dipamerkan kepada mereka yang tidak seberuntung itu untuk dapat menempuh pendidikan di perguruan tinggi, jangan sampai kita sebagai mahasiswa terjebak dalam ego kita dan melupakan lingkungan sekitar. Maanfaatkanlah privilege sebagai seorang mahasiswa untuk membangun bangsa ini, untuk membawa bangsa Indonesia ke gerbang kemerdekaan yang sesungguhnya, berikanlah inovasi dan kreatifitasmu untuk mewujudkan pembangunan nasional, sungguh sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi orang lain.

 

Daftar Pustaka :

Cahyadi, I. R., 2020. Survei KIC: Hampir 60% Orang Indonesia Terpapar Hoax Saat Mengakses Internet. [Online]
Available at: https://www.beritasatu.com/digital/700917/survei-kic-hampir-60-orang-indonesia-terpapar-hoax-saat-mengakses-internet
[Accessed 23 September 2021].

Cahyono, H., 2019. PERAN MAHASISWA DI MASYARAKAT. Jurnal Pengabdian Masyarakat Setiabudhi, Oktober, 1(1), pp. 32-41.

Jayani, D. H., 2021. UMKM Indonesia Bertambah 1,98% pada 2019. [Online]
Available at: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/08/12/umkm-indonesia-bertambah-198-pada-2019
[Accessed 23 September 2021].

Satya, V. E., 2018. STRATEGI INDONESIA MENGHADAPI INDUSTRI 4.0. X(9).

Siregar, R., 2017. SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL. Prosiding Seminar Nasional Tahunan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan Tahun 2017, pp. 378-381.

Suri, D., 2019. PEMANFAATAN MEDIA KOMUNIKASI DAN INFORMASI DALAM PERWUJUDAN PEMBANGUNAN NASIONAL. Jurnal Komunikasi Pembangunan, Juni, 17(2), p. 1770187.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBERDAYAAN EKONOMI KREATIF DAN BUDAYA DALAM ERA DIGITALISASI